Pemkot Sukabumi Targetkan 33 Kelurahan Bersinar Bebas Narkoba


Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023). 

Upaya yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sukabumi ini dalam mendorong Kota Sukabumi bebas dari narkoba. Kegiatan itu dihadiri pula Kepala BNN Sukabumi Retno Daru Dewi dan para camat serta lurah di Kota Sukabumi.

'' Seperti diketahui presiden menyebutkan Indonesia darurat narkoba, sehingga semua elemen harus mengatasinya,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam arahannya. Salah satunya melalui gerakan kelurahan bersih narkoba. 

Semangatnya kata Fahmi, warga di kelurahan tidak hanya aktif di kegiatan kemasyarakatan tapi ada tantangan ancaman narkoba. Sehingga harus berperan dalam mencegah peredaran narkoba.

Fahmi menerangkan, Indonesia darurat narkoba karena faktor wilayah geografis yang terbuka sehingga mudah sekali narkoba masuk. Selain itu jumlah orang dewasa atau remaja cukup besar jadi tantangan generasi berikutnya.

'' Warga binaan Lapas kelas IIB Sukabumi sekitar 85 persen isinya berhubungan dengan narkoba menunjukkan tantangan berhubungan dengan narkoba bukan main-main,'' ungkap Fahmi. Terutama kesadaran antisipasi peredaran narkoba jadi kata kunci.

Kelurahan Bersinar terang Fahmi, adalah satuan wilayah kelurahan miliki kritetia dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar berjalan massif. Sehingga dapat terwujud masyarakat yang aman dn bebas narkoba.

Menurut Fahmi, ada delapan tahapan kelurahan bersinar mulai dari membangun komitmen untuk menghadirkan kelurahan bersinar sampai pelaksanaan program. Kota Sukabumi baru dua kelurahan bersinar yakni Cikundul dan Lembursitu.

'' Ke depan, upayakan 33 kelurahan jadi bersinar,'' cetus Fahmi. Upayanya dengan kegiatan pembentukan relawan anti narkoba, intervensi berbasis masyarakat, dan lain sebagainya. 

Kepala BNN Sukabumi Retno Daru Dewi mengatakan, pihaknya akan mendorong semua kelurahan di Kota Sukabumi bersinar atau bersih narkoba. Harapanya semua elemen bergerak dalam mewujudkan hal tersebut.

'' Kami juga mengapresiasi pemkot dan DPRD yang mengesahkan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN),'' ujar Retno. Langkah tersebut memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.