" Usulan ini berdasarkan dari beberapa usulan yang pernah diusulkan di Musrenbang Kelurahan. Usulan itu dari 6 kelurahan yang terdiri setiap kelurahan, 5 fisik dan 5 non fisik," ujar Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hardatji usai membuka Musrenbang Kecamatan Cikole, Selasa, 30 Januari 2024, di Ruang Pertemuan Kecamatan Cikole.
Dijelaskan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, pembagunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pemerataan pembangunan, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan organisasi kemasyarakatan.
" Kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang bahagia lahir dan batin. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui Musrenbang maupun melalui mekanisme lain yang tersedia," jelasnya.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari


Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda