Deklarasi Damai Pilkada 2024: Pj. Wali Kota, Ingatkan Paslon Tidak Libatkan ASN Berkampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mendeklarasikan kampanye damai, bersama tiga pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Deklarasi Kampanye damai tersebut, di halaman Gedung Juang 45, Senin (23/9/2024). Hadir mendampingi Penjabat Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Hasan Asari, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Kejari Kota Sukabumi.

Naskah Deklarasi Pilkada 2024 dibacakan oleh Ketua KPU Kota Sukabumi. Diikuti seluruh peserta pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

"Alhamdulillah hari ini kami Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forkompinda melakukan deklarasi kampanye damai. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada aman damai dan berintegritas," ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Ciptakan suasana demokrasi yang enak, dan menyejukan.

Ditegaskan Kusamana, dirinya berpesan kepada seluruh paslon, agar tidak mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkampanye. Saya ingatkan jangan libatkan ASN.

" Saya ingatkan kepada pasangan calon agar tidak mengajak ASN untuk berkampanye, tolong jangan libatkan ASN kami untuk berkampanye. Jauhin ASN, karena yang terlibat akan dikenakan sanksi," jelas Kusamana.

Kusmana menuturkan, tanggal 25 September 2024 mendatang sudah dimulai kampanye, diharapkan para Paslon dapat menyampaikan program-program kepada masyarakat lebih teknis. Sampaikan kampanye yang santun agar terciptanya suasana demokrasi yang Kondusifitas.

"Saya berharap silahkan para calon sampaikan program silahkan sampaikan yang lebih teknis jangan menjelekan pasangan satu sama lain, silahkan saling membangkitkan satu sama lain. Berkampanyelah dengan bijak agar membuat senang hati pemilihnya," kata dia.

Pewarta          : Ovie 
Dokumentasi  : Agus Rustiawandi

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.