Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memimpin langsung kegiatan Exit Meeting tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Inspektur Kota Sukabumi, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD), serta para kepala dinas terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya penyelesaian temuan-temuan yang dilaporkan BPK RI, termasuk sejumlah permasalahan yang belum tuntas sejak tahun 2005.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas masih berlarut-larutnya penyelesaian persoalan tersebut dan menegaskan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
H. Ayep Zaki menyampaikan komitmen kuatnya untuk membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa pengalamannya di dunia korporasi sejak 1994 menjadi bekal penting dalam membangun sistem keuangan yang lebih tertib dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. “Saya tidak ingin jabatan ini hanya menjadi simbolis. Kesempatan menjadi pemimpin hanya satu kali, dan saya tidak akan main-main. Ini adalah amanah besar,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa setiap anggaran harus dijalankan berdasarkan perencanaan yang sah, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta disahkan oleh DPRD.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi juga memberikan arahan tegas agar tidak ada lagi instansi pemerintah yang meminjam anggaran dari pihak swasta atau perusahaan.
Ia mengingatkan bahwa praktik seperti ini bisa memunculkan konflik kepentingan dan menimbulkan kerugian dalam tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh SKPD menjaga kemandirian fiskal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien. Ia akan turun langsung memantau kinerja dan penggunaan anggaran oleh perangkat daerah.
Selain itu, pendidikan dasar keuangan bagi aparatur pemerintah juga menjadi perhatian sebagai langkah preventif agar kesalahan tidak terulang di masa depan.
Sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Wali Kota menyampaikan akan membuka dan menjalankan roda pemerintahan secara transparan. Ia ingin Kota Sukabumi menjadi contoh daerah yang tertib dalam pengelolaan keuangan dan berintegritas tinggi.
Menutup arahannya, Wali Kota menyatakan bahwa penyelesaian berbagai temuan BPK RI adalah tugas negara yang tidak bisa dianggap remeh. Bagi H. Ayep Zaki, tidak ada institusi yang bisa maju tanpa tata kelola keuangan yang benar dan tertib. “Jika kita benar, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ayep Zaki menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas secara komprehensif tindak lanjut atas semua temuan BPK RI, agar perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.
Dengan komitmen kuat ini, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Inspektur Kota Sukabumi, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD), serta para kepala dinas terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya penyelesaian temuan-temuan yang dilaporkan BPK RI, termasuk sejumlah permasalahan yang belum tuntas sejak tahun 2005.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas masih berlarut-larutnya penyelesaian persoalan tersebut dan menegaskan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
H. Ayep Zaki menyampaikan komitmen kuatnya untuk membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa pengalamannya di dunia korporasi sejak 1994 menjadi bekal penting dalam membangun sistem keuangan yang lebih tertib dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. “Saya tidak ingin jabatan ini hanya menjadi simbolis. Kesempatan menjadi pemimpin hanya satu kali, dan saya tidak akan main-main. Ini adalah amanah besar,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa setiap anggaran harus dijalankan berdasarkan perencanaan yang sah, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta disahkan oleh DPRD.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi juga memberikan arahan tegas agar tidak ada lagi instansi pemerintah yang meminjam anggaran dari pihak swasta atau perusahaan.
Ia mengingatkan bahwa praktik seperti ini bisa memunculkan konflik kepentingan dan menimbulkan kerugian dalam tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh SKPD menjaga kemandirian fiskal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien. Ia akan turun langsung memantau kinerja dan penggunaan anggaran oleh perangkat daerah.
Selain itu, pendidikan dasar keuangan bagi aparatur pemerintah juga menjadi perhatian sebagai langkah preventif agar kesalahan tidak terulang di masa depan.
Sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Wali Kota menyampaikan akan membuka dan menjalankan roda pemerintahan secara transparan. Ia ingin Kota Sukabumi menjadi contoh daerah yang tertib dalam pengelolaan keuangan dan berintegritas tinggi.
Menutup arahannya, Wali Kota menyatakan bahwa penyelesaian berbagai temuan BPK RI adalah tugas negara yang tidak bisa dianggap remeh. Bagi H. Ayep Zaki, tidak ada institusi yang bisa maju tanpa tata kelola keuangan yang benar dan tertib. “Jika kita benar, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ayep Zaki menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas secara komprehensif tindak lanjut atas semua temuan BPK RI, agar perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.
Dengan komitmen kuat ini, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik.
Pewarta : Husen
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari