Pemerintah Kota Sukabumi kembali memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Qordhul Hasan.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, pada kegiatan Penyaluran Pembiayaan Qordhul Hasan dan Santunan Anak Yatim yang diselenggarakan oleh YPPDB.
Acara berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) di Jl. Pelabuhan II No.271, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. Turut hadir Camat Baros beserta para lurah se-Kecamatan Baros yang memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa terdapat 805 penerima manfaat Qordhul Hasan pada periode November, sekaligus menegaskan bahwa Kota Sukabumi menjadi daerah pertama yang menjalankan program wakaf uang dengan hasil yang langsung dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan, apabila usaha para penerima manfaat berjalan lancar, mereka akan diarahkan untuk bekerja sama dengan pegadaian maupun perbankan guna pengembangan usaha lebih lanjut.
Wali kota juga menekankan bahwa Qordhul Hasan merupakan program unggulan sekaligus dana abadi Kota Sukabumi yang berfungsi sebagai laboratorium pengembangan UMKM.
Saat ini, dana abadi Qordhul Hasan telah mencapai Rp178 juta dan diharapkan terus meningkat pada bulan Desember. Melalui program ini, para pelaku usaha dibina selama satu tahun sebelum nantinya diserahkan kepada lembaga keuangan untuk penguatan permodalan dan pembinaan lanjutan.
Menutup sambutannya, wali kota memberikan pesan agar dana yang diterima tidak diberikan atau dipinjamkan lagi kepada pihak lain demi menjaga kelancaran usaha.
Ia juga berharap warga penerima manfaat selalu mendoakan kelancaran program ini sebagai bagian dari keberkahan bersama. Penyaluran Qordhul Hasan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengelola dana wakaf dan sedekah jariyah secara optimal untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Sukabumi.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, pada kegiatan Penyaluran Pembiayaan Qordhul Hasan dan Santunan Anak Yatim yang diselenggarakan oleh YPPDB.
Acara berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) di Jl. Pelabuhan II No.271, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. Turut hadir Camat Baros beserta para lurah se-Kecamatan Baros yang memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa terdapat 805 penerima manfaat Qordhul Hasan pada periode November, sekaligus menegaskan bahwa Kota Sukabumi menjadi daerah pertama yang menjalankan program wakaf uang dengan hasil yang langsung dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan, apabila usaha para penerima manfaat berjalan lancar, mereka akan diarahkan untuk bekerja sama dengan pegadaian maupun perbankan guna pengembangan usaha lebih lanjut.
Wali kota juga menekankan bahwa Qordhul Hasan merupakan program unggulan sekaligus dana abadi Kota Sukabumi yang berfungsi sebagai laboratorium pengembangan UMKM.
Saat ini, dana abadi Qordhul Hasan telah mencapai Rp178 juta dan diharapkan terus meningkat pada bulan Desember. Melalui program ini, para pelaku usaha dibina selama satu tahun sebelum nantinya diserahkan kepada lembaga keuangan untuk penguatan permodalan dan pembinaan lanjutan.
Menutup sambutannya, wali kota memberikan pesan agar dana yang diterima tidak diberikan atau dipinjamkan lagi kepada pihak lain demi menjaga kelancaran usaha.
Ia juga berharap warga penerima manfaat selalu mendoakan kelancaran program ini sebagai bagian dari keberkahan bersama. Penyaluran Qordhul Hasan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengelola dana wakaf dan sedekah jariyah secara optimal untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Sukabumi.
Pewarta : Husen
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar untuk "Penyaluran Qordhul Hasan dan Santunan Anak Yatim YPPDB, Wali Kota Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM"
Silakan kirim saran dan komentar anda