Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, BAZNAS, perwakilan perbankan, camat, serta lurah setempat.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menangani pemerlu atensi sosial secara terpadu.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa pelaksanaan Program 12 PAS di Kelurahan Naggeleng dan Gedongpanjang telah memasuki Episode ke-25 dan 26.
Ia menegaskan bahwa melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, kalangan pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat, permasalahan pemerlu atensi sosial diyakini dapat diselesaikan secara bertahap. Kolaborasi yang kompak dinilai menjadi kunci keberhasilan program.
H. Ayep Zaki juga mengajak seluruh pengusaha di Kota Sukabumi untuk terus berperan aktif dalam mendukung penyelesaian masalah sosial, terutama di bulan puasa.
Ia menekankan pentingnya membangun kepedulian dengan kesabaran dan kebersamaan guna menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
Mereka berharap dukungan terhadap Program 12 PAS dapat terus mengalir, seraya menegaskan bahwa niat baik akan menghasilkan dampak yang baik pula.
Program ini diharapkan dapat menjadi model penanganan sosial yang dapat diterapkan lebih luas, seiring dengan upaya membantu warga penerima manfaat sesuai kondisi kebutuhan, termasuk perbaikan hunian di lingkungan gang sempit.
| Pewarta | : Husen |
| Dokumentasi | : Agus R |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda