Wakil Wali Kota Hadiri Penerimaan Bantuan Rutilahu di Cisarua


Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri penerimaan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Tzu Chi Sukabumi kepada masyarakat Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Ahad (6/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Tzu Chi Jakarta dan Tzu Chi Sukabumi, Sekretaris Dinas Sosial, Camat Cikole, Lurah Cisarua, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUTR, serta para relawan Tzu Chi Jakarta dan Sukabumi.

Bobby menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota Sukabumi atas kolaborasi mitra sosial dalam Program Bebenah Kampung melalui renovasi rumah tidak layak huni.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan program 12 PAS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang dijalankan Pemkot Sukabumi dengan semangat “Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah”.

"Penanganan rumah tidak layak huni merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berbagai pihak," ujarnya.

Bantuan Rutilahu di Kota Sukabumi berasal dari sejumlah sumber, mulai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga dukungan dari mitra sosial.

Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain merupakan warga Kota Sukabumi, memiliki dokumen kepemilikan tanah yang jelas, kondisi rumah secara fisik sudah tidak layak, serta termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Setiap calon penerima juga menjalani proses verifikasi dan penilaian oleh tim di lapangan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.

Bantuan rehabilitasi rumah memiliki makna sosial yang lebih luas karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui bantuan tersebut, keluarga penerima dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman.

Dalam program yang digulirkan Tzu Chi tersebut, sekitar 80 rumah direncanakan memperoleh bantuan, dengan tahap awal sebanyak 31 rumah.

Penandatanganan kesepakatan antara pihak mitra dan masyarakat menjadi langkah awal pelaksanaan bantuan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penanganan rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi.

Bobby juga menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam mendukung program sosial pemerintah. Program 12 PAS dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah mitra, termasuk lembaga filantropi, perbankan, dunia usaha, dan elemen masyarakat.

Setiap pekan, pemerintah mengunjungi warga yang membutuhkan, dengan bentuk bantuan yang disesuaikan dengan kondisi penerima, mulai dari bantuan tunai hingga dukungan permodalan usaha.

Keterlibatan mitra sosial menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan program sosial pemerintah di tengah keterbatasan kemampuan APBD.

Bobby mengajak seluruh pihak terus memperkuat semangat gotong royong dan kolaborasi agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari berbagai program pembangunan dan bantuan sosial di Kota Sukabumi.

Pewarta : Husen
Dokumentasi : Fadhil

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline