Kegiatan profiling ASN tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pelaksanaan profiling merupakan tindak lanjut dari persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurutnya, tahapan penerapan manajemen talenta telah melalui proses ekspose dan dilanjutkan dengan seleksi kelompok talenta. Selanjutnya, diperlukan asesmen secara periodik bagi ASN yang belum mengikuti penilaian kompetensi.
Pelaksanaan profiling ditargetkan dapat menjangkau sekitar 800 ASN dalam waktu empat hari. Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Sukabumi, namun sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam mempercepat penyelesaian pemetaan kompetensi ASN.
“Pelaksanaan ini memiliki target sekitar 60 orang, tetapi Kota Sukabumi dapat melaksanakan secara mandiri sehingga targetnya dapat mencapai sekitar 800 orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil profiling nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier ASN, termasuk pemetaan potensi dan kompetensi serta penyusunan pola karier sesuai kebutuhan organisasi.
Sementara itu, perwakilan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengapresiasi Pemerintah Kota Sukabumi yang telah berkomitmen dalam pengelolaan manajemen ASN melalui pelaksanaan profiling dan penilaian kompetensi.
Manajemen ASN mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan dan rekrutmen ASN, pengangkatan dan pemberhentian, rotasi dan promosi, pengembangan karier, kenaikan pangkat hingga masa pensiun.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kepala daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan ASN. Namun, kewenangan tersebut harus dilaksanakan dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi juga mendapatkan apresiasi karena dalam pengelolaan ASN, khususnya aspek kedisiplinan, tidak ditemukan catatan pelanggaran yang menjadi perhatian dalam proses pembinaan.
Pengangkatan dan Promosi Harus Berbasis Kinerja
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi harus dilakukan secara profesional dan jauh dari kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ia menekankan bahwa proses pengangkatan, rotasi maupun promosi jabatan harus didasarkan pada kinerja, kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu.
“Dalam pengangkatan dan promosi, kita harus menjauhkan dari aspek politis. Semua harus berdasarkan kinerja dan kompetensi,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, penerapan manajemen talenta harus mampu mewujudkan prinsip the right man on the right place, yakni menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi, kemampuan dan potensi yang dimilikinya.
“Bagaimana manajemen talenta ini bisa dijalankan dan diimplementasikan melalui meritokrasi. Orang yang tepat harus ditempatkan pada tempat yang tepat, sesuai dengan kompetensinya. Jangan sampai salah tempat,” ujarnya.
Ia menilai profiling menjadi instrumen penting untuk mengetahui potensi dan kompetensi ASN secara lebih objektif. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam membangun pola karier ASN, baik di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi maupun dalam pengembangan karier ke instansi pemerintah lainnya sesuai ketentuan.
ASN Harus Berintegritas dan Profesional
Wali Kota juga menegaskan bahwa ASN merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ASN dituntut memiliki kepedulian, inovasi, produktivitas, loyalitas, integritas dan moral yang baik. Seluruh nilai tersebut harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia meminta seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN jangan berpolitik. ASN harus profesional dan memberikan ruang yang sebesar-besarnya untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan perubahan terhadap kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.
Menurutnya, seluruh proses pemerintahan harus berjalan berdasarkan regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan wali kota hingga keputusan wali kota.
“Kalau belum ada aturan mainnya, jangan dijalankan. Kita harus memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Setiap anggaran yang dikelola pemerintah pada hakikatnya merupakan sumber daya milik masyarakat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
Mendorong Birokrasi yang Adil dan Berkemajuan
Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi memiliki komitmen untuk menegakkan nilai keadilan, kebenaran dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Nilai tersebut, kata dia, harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN.
Ia juga memberikan ruang kepada ASN untuk mengembangkan karier secara profesional. ASN yang memiliki kompetensi dan kesempatan untuk berkarier di luar daerah, menurutnya, tidak akan dipersulit sepanjang seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemanapun ASN bisa mengembangkan karier, termasuk rotasi keluar daerah, tidak akan saya persulit. Berikan yang terbaik untuk Kota Sukabumi,” ujarnya.
Wali Kota berharap pelaksanaan profiling ASN dapat menjadi momentum untuk mengiringi birokrasi Kota Sukabumi menuju sistem pemerintahan yang semakin baik, profesional dan berbasis kompetensi.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti proses profiling dengan sungguh-sungguh karena hasilnya akan menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
“Jadikan kegiatan ini sungguh-sungguh. Kita ingin membangun ASN yang profesional, memiliki kompetensi, berintegritas dan mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota optimistis melalui sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan BKN serta seluruh jajaran pengelola kepegawaian, penerapan manajemen talenta dapat berjalan dengan baik.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi dan melahirkan ASN yang kompeten, berintegritas, profesional, inovatif dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada sekitar 371 ribu masyarakat Kota Sukabumi.
Dengan birokrasi yang bekerja berdasarkan aturan, kompetensi, kejujuran dan keadilan, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis cita-cita mewujudkan Kota Sukabumi yang adil, makmur dan berkemajuan dapat terus diwujudkan menuju Sukabumi Emas 2035.
| Pewarta | : Indah |
| Dokumentasi | : Dede Soleh |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |




Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda