Wali Kota Dorong Optimalisasi Pembayaran PBB-P2 melalui Digitalisasi Layanan Bank BJB

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri kegiatan Sosialisasi Fitur Pembayaran Pajak Daerah dalam Layanan Digitalisasi Bank BJB, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Daerah, serta Ekspose Program Pinjaman Daerah, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bank BJB Cabang Sukabumi, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala P3DW Kota Sukabumi, Kepala BPKPD, Kepala Baznas, Pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi, para camat, serta para lurah.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi, Bank BJB, perangkat kewilayahan, dan lembaga terkait dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta kemudahan layanan pembayaran pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong adanya pola pembayaran PBB-P2 dan opsen melalui kebiasaan menabung secara berkala.

Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi salah satu alternatif agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan mencegah terjadinya tunggakan.

Ia mencontohkan, apabila kewajiban PBB-P2 dan opsen mencapai Rp300 ribu dalam satu tahun, masyarakat dapat menyisihkan sekitar Rp6 ribu per minggu selama 50 minggu. Dengan pola menabung secara bertahap, pembayaran diharapkan menjadi lebih ringan dan dapat dilakukan tepat waktu.

“Dengan pekerjaan atau kegiatan ini, mudah-mudahan pembayaran opsen dan PBB-nya akan menjadi lancar, tidak lagi menunggak,” ujar Ayep Zaki.

Selain PBB-P2 dan opsen, Ayep Zaki juga menyinggung pentingnya optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Ia berharap pengelolaannya dapat semakin lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keikhlasan dari masyarakat.

Terkait target PBB tahun ini, Ayep Zaki menyampaikan bahwa target yang ditetapkan mencapai sekitar Rp19 miliar. Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam mencapai target pendapatan tersebut sehingga diperlukan berbagai langkah dan pola baru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Menurutnya, penerapan pola menabung tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan hingga 100 persen apabila dapat dilaksanakan dengan baik. Ia menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan berasal dari kenaikan tarif pajak, melainkan dari meningkatnya realisasi atau pendapatan karena pembayaran masyarakat menjadi lebih lancar.

“Kalau ini dilaksanakan, kenaikan bisa 100 persen. Kenaikan bukan tarifnya yang dinaikkan, pendapatannya saja. Kalau tarifnya tidak ada yang naik,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kolaborasi bersama Bank BJB dan seluruh perangkat kewilayahan dapat terus diperkuat. Digitalisasi layanan pembayaran pajak diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Pewarta : Agung
Dokumentasi : Agus R

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline