SUKABUMI - JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, dinilai oleh Tim Penilaian Lomba JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/8) Kedatangan Tim Penilai tersebut, disambut dan diterima oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di ruang utama Balai Kota Sukabumi.
Dalam momen tersebut wakil wali Kota Sukabumi menekankan pentingnya JDIH dalam penyebaran informasi hukum kepada masyarakat.
Tim penilai Lomba JDIH Jawa Barat dipimpin oleh Ketua Tim Dewi Martiningsih sebagai Kepala bagian Dokumentasi Hukum Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat.
'' Informasi dalam JDIH sangat penting,''Ujar Andri. Menurutnya prodak hukum harus tersosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu perlu dilakukan pembinaan kepada seluruh Anggota JDIH Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi pun terus ditingkatkan dan dikembangkan, diantaranya melalui sosialisasi dan penyuluhan, khususnya tentang berbagai produk hukum daerah yang diterbitkan dan diberlakukan.
Di Kota Sukabumi prodak hukum bukanlah hal yang aneh, tim JDIH Setda Kota Sukabumi terus melakukan peningkatan dan percepatan. Terlebih didukung dengan sistem informasi teknologi. " Oleh sebab itu, aparat wilayah bisa terus mensosialisasikannya," kata dia.
JDIH salah satu hal yang harus tersosialisasikan apalagi masyarakat mulai melek hukum, Melalui misi Religius, Nyaman dan Sejahtera dua hingga tahun kedepat Kota Sukabumi di targetkan mampu menangani beberapa pembenahan salah satunya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) setelah prodak hukum tersosialisasikan.
" Sehebat apapun prodak hukum masyaramat perlu tau, prodak hukum itu tidak hanya sebagai syarat SKPD saja kita inginkan prodak hukum tidak hanya syarat tetapi bisa lebih produktif lagi, semakin bagus dan mendapatkan prestasi," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Tim sekaligus Kepala bagian Dokumentasi hukum pembinaan dan pengawasan produk hukum Biro Hukum & Ham Setda Provinsi Jawa Barat Dewi Martiningsinh, SH, mh mengatakan Kota Sukabumi terpilih untuk dilakukan penilaian JDIH. Menurutnya, JDIH Kota Sukabumi memiliki peningkatan trend.
Saat ini JDIH sebagai tampilan Pemkot dibidang hukum, mengingat hukum sangat dibutuhkan baik perangkat daerah dan untuk prodak hukum di daerahnya. Hal ini agar prodak hukum di daerahnya bisa dengan mudah dicari. " JDIH mempermudah masyarakat mencari informasi hukum.
Tampilan JDIH di Kota Sukabumi sudah dilakukan sedemikian menarik. Hal ini untuk meningkatkan minat baca hukum.