Wali Kota Menerima Sertifikat Hak Pakai Aset Pemkot



SUKABUMI--Suasana apel pagi di Balai Kota Sukabumi pada Rabu (19/2) pagi tampak berbeda. Sebab pada kegiatan tersebut diisi juga dengan penyerahan kendaraan dinas roda dua bagi 33 Kelurahan dan penyerahan 11 sertifikat Hak Pakai Tanah Pemda Kota Sukabumi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah dan camat serta lurah se-Kota Sukabumi dan Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi Dedy Abdullatif.

'' Hari ini, kita patut berbahagia karena secara simbolis memperoleh 11 sertifikat hak pakai atas aset yang dimiliki Pemkot Sukabumi,'' ujar Wali Kota Sukabumi.

Sertifikat hak pakai yang diserahkan misalnya Lapang Merdeka, Alun-Alun, dan sejumlah taman kota. Penyerahan sertifikat ini merupakan kerjasama yang baik pemkot dan BPN yang telah menghasilkan secara bertahap telah membuat serfikat beberapa aset pemerintah daerah.

Nantinya jika ada aset pemda yang belum tersertifikatkan maka akan disampaikan kepada BPN misalnya seperti jalan. Targetnya, pada 2020 pemkot ingin jadi kota lengkap, dalam artian semua lahan memiliki sertifikat karena masih ada bidang yang belum memilikinya.