Cegah Penyebaran Corona, THM di Kota Sukabumi Tutup Sementara



Mulai Sabtu (21/3) malam, operasional tempat hiburan malam (THM) tutup mandiri. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemda Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi serta pengusaha tempat hiburan malam.




SUKABUMI--Kesepakatan bersama seluruh pihak itu diambil setelah rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/3) sore. '' Hasil kesepakatan bersama untuk pencegahan penyebaran Covid-19 atau Corona dilakukan penutupan sementara operasional THM di kota Sukabumi terhitung sejak Sabtu 21 Maret 2020,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Pemkot mengucapkan terima kasih karena para pengusaha dengan sukarela mengikuti kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Salah satunya dengan menutup sementara lokasi tempat hiburan malam seperti tempat karaoke. Penutupan sementara aktivitas hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Wali kota berharap suasana kota tetap kondusif dan warga tidak panik serta tetap waspada terkait pandemi Corona.

Posting Komentar untuk "Cegah Penyebaran Corona, THM di Kota Sukabumi Tutup Sementara"