Pemkot Sukabumi Siap Terapkan PSBB Serentak di Jabar Mulai 6 Mei


Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tanggal 6 Mei 2020 di seluruh kota dan kabupaten. 




SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menyambut baik rencana tersebut. Rencana penerapan PSBB di Jawa Barat dikemukakan oleh Gubernur Jawa Barat dalam konferensi video pada Rabu (29/4).

'' Alhamdulillah, bersyukur dan sangat setuju ketika provinsi akan melaksanakan PSBB secara serentak,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. 

Sehingga masalah Covid-19 ini bisa segera dituntaskan. Ke depan, kata Achmad Fahmi, pemkot berharap ada panduan teknis dan petunjuk pelaksanaanya meliputi: apa yang disebut PSBB ; apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB.

Di sisi lain, wali kota menambahkan, Polres Sukabumi Kota menggelar operasi ketupat lodaya dengan diperluas melakukan penyekatan dan pembatasan menjadi pra PSBB yang dilakukan secara serentak.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, para kepala  daerah kota dan kabupaten di Jawa Barat telah bersepapat terhadap rencana penerapan PSBB pada 6 Mei mendatang.  

'' Juklak dan juknisnya akan dikirim kemudian. Kita berharap agar Jabar menjadi provinsi pertama yang berhasil melawan Covid-19,'' pungkas gubernur.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Siap Terapkan PSBB Serentak di Jabar Mulai 6 Mei"