Wali Kota Pantau Langsung Penerapan Wajib Pakai Masker



SUKABUMI--Pada Jumat (1/5), kewajiban menggunakan masker mulai efektif diterapkan kepada warga yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Kebijakan ini diambil unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penerapannya langsung dipantau Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sejumlah titik pos pengamanan (pos pam) atau cek poin bersama dengan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Pemantauan misalnya di Jalan Cemerlang dan Jalan RA Kosasih. '' Hari ini tepat 1 Mei 2020 wajib menggunakan masker bagi warga yang masuk wilayah Kota Sukabumi,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Hal ini dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menurut Fahmi, ada delapan titik pemeriksaan penggunaan masker yang dilakukan di pos pengamanan atau cek poin.

Hasilnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih harus ditingkatkan. Di mana masih ada pengendar sepeda motor dan kendaraan roda empat yang penumpangnya tidak menggunakan masker.

Sehingga kendaraan tersebut diminta untuk berbalik arah dan tidak diperkenanan masuk Kota Sukabumi. Fahmi menuturkan, pemda menugaskan kepala dinas untuk membantu posko pengecekan penggunaan masker.

Di mana masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbagi tugas menjaga pos dengan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi.