Wali Kota Pimpin Pemantauan Penerapan PSBB

SUKABUMI--Pemantauan jam operasional tempat usaha di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional terus dilakukan di Kota Sukabumi.

Pada Sabtu (27/2) malam, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kembali memimpin upaya pemantauan ke sejumlah keramaian kota. Titik yang dipantau misalnya di Jalan Siliwangi, Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH, dan Jalan Ahmad Yani.

Dengan menggunakan pengeras suara di mobil, wali kota mengingatkan pengelola cafe dan rumah makan bahwa selama masa PSBB berdasarkan arahan Satgas Covid-19 Jawa Barat jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. '' Pemantauan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pemantauan melibatkan unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Sukabumi.

Mereka disebar ke sejumlah titik. Selain itu hal serupa juga dilakukan aparat Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi.

'' Pelaksanaan PSBB ini efektif dalam menekan kasus Covid-19,'' cetus Fahmi. Hal ini ditandai dengan kasus positif Covid-19 yang melandai atau menurun dibandingkan sebelumnya.



Posting Komentar untuk "Wali Kota Pimpin Pemantauan Penerapan PSBB"