Pemkot Sukabumi Raih Peringkat Ke-2 Pelayanan Status Kepegawaian

BANDUNG - Pemerintah Kota Sukabumi mendapat Piagam Penghargaan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), sebagai Peringkat Kedua dari 27 Kabupaten dan Kota untuk kategori Pelayanan Status Kepegawaian. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, Jum'at (19/3) di Bandung. 

Penghargaan ini di raih setelah BKN Regional III Bandung melakukan penilaian terkait pengelolaan Kepegawaian kepada semua Kabupaten dan Kota Sewilayah Jawa Barat. Penghargaan ini menjadi penambah semangat bagi ASN Sukabumi dalam penyediaan layanan kepegawaian yang paripurna.

"Alhamdulillah, apa yang sudah dikerjakan mendapat apresiasi dari BKN," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada. 

Dijelaskanya, Inovasi yang sudah berjalan di Kota Sukabumi antara lain,  Absensi berbasis android (my sipka), Penilaian kinerja harian sebagai dasar pemghitungan TPP (Sicantik) dan Sistem kenaikan pangkat otomatis (SIKEPO). 

"Semoga ke depan sistem kepegawaian di Kota Sukabumi bisa terus berkembang dan lebih baik, dengan terbangunnya sistem kepegawaian yang Digitalisasi," jelasnya.

Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah berharap, Pelayanan Kepegawaian dilingkungan Pemkot Sukabumi bisa lebih meningkat lagi. Targetnya kedepan, Pelayanan Kepegawaian dominan menggunakan digitalisasi tataksana slaah satunya tanda tangan elektronik untuk semua produk hukum kepegawaian.