Rakorpim Perangkat Daerah Gaungkan Small Touch untuk Layanan Warga



SUKABUMI--Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Perangkat Daerah Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2021 digelar di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/3). 

Pada momen ini hadir lengkap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, para asisten daerah dan kepala SKPD di lingkup Pemkot Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut dibahas berbagai hal terutama keuangan daerah dan peningkatan layanan publik di masa pandemi Covid-19.

Selain itu mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2020, dan raport standar pelayanan minimal (SPM). Terakhir upaya mendorong kreativitas di SKPD dengan menghadirikan pengelola Sukabumi Creative Hub (SCH).

'' Diperlukan Small Touch atau sentuhan sederhana dalam pelayanan publik kepada masyarakat di tengah keterbatasan di masa pandemi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Perjalanan 2021 mengalami kesulitan anggaran karena dampak refocusing dalam mewujudkan program dan kegiatan sehingga diperlukan small touch kepada warga.

Semua SKPD kata Fahmi, di tengah keterbatasan mampu menyentuh masyarakat sebaik-baiknya khususnya mendorong kedekatan dengan warga yang membuat warga memahami. Intinya small touch sentuhan yang dapat diingat masyarakat, sebab pencapaian bukan hanya berdasarkan dokumen, karena makna reformasi birokrasi adalah masyarakat merasakan sentuhan layanan.

Di samping itu aparatur harus segera merespon setiap keluhan dari warga. Di mana keluhan ini dapat direapon dengan sebaik-baiknya. '' Pimpinan perangkat daerah harus turun ke masyarakat langsung dan berinteraksi dengan warga,'' cetus wali kota.

Wali kota juga menekankan, penyiapan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2020, dan raport standar pelayanan minimal (SPM).

1 komentar untuk "Rakorpim Perangkat Daerah Gaungkan Small Touch untuk Layanan Warga"

Silakan kirim saran dan komentar anda