Pemerintah Kota Sukabumi meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama lima kali berturut-turut. Penghargaan tersebut diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai membuka acara Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara berani, Selasa (14/9).
Rakornas ini bertemakan “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi”, diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang sekaligus menerima penghargaan tersebut. Sebelumnya, Pemkot Sukabumi pada tahun ini mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Terakhir Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada 21 Mei 2021.
'' Alhamdulillah syukur karena pada hari ini Kementerian Keuangan memberikan penghargaan atas capaian WTP lima kali berturut-turut,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pencapaian ini menggambarkan Kota Sukabumi dinilai telah melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah
Sehingga wali kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD untuk mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan. Namun SKPD Jangan berpuas diri dengan apa yang telah dicapai karena tantangan ke depan berbeda termasuk pengelolaan keuangan juga berbeda.