SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik sebanyak 61 kepala sekolah tingkat SD, empat kepala sekolah SMP, dan satu orang kepala sekolah TK, di Balai Kota Sukabumi, Kamis (17/3/2022).
Dalam kesempatan itu kepala sekolah yang dilantik harus mampu berinovasi berbasis percepatan teknologi informasi dan adaftif serta responsif dengan perkembangan. Hadir dalam pelantikan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan para pejabat lainnya.
'' Alhamdulillah seluruh kekosongan kepala sekolah di tingkat TK, SD dan SMP negeri sudah terisi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Kalau selama ini ada plt kepala sekolah, maka saat ini sudah terisi. Sehingga harapannya setelah dilantik maka dapat langsung bekerja dengan maksimal. '' Kepala sekolah sekarang menghadapi tantangan berat dikarenakan masa pandemi harus ada inovasi baru jangan hanya melaksanakan pengajaran secara manual,'' kata Fahmi.
Selain itu harus menjadi teladan dan contoh bagi warga sekitar. Di sisi lain, dalam Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021menyebutkan, apabila daerah kekurangan stok kepala sekolah maka dapat mengangkat kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah atau sertifikat sekolah penggerak.
Akan tetapi ketika nanti ada yang sudah memiliki sertifikat kepala sekolah dan sekolah penggerak, maka harus diganti. Sehingga menjadi tantangan agar yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah dan sekolah penggerak agar memilikinya.