Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Launching Rumah Restorative Justice Adhyaksa, secara virtual di Kelurahan/Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Rabu (16/3/2022).
Dalam momen ini Jaksa Agung ST Burhanuddin sekaligus melauncing Rumah Restorative Justice Adhyaksa dan hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria dan unsur forkopimda. Di mana Jaksa Agung resmi melauncing di 9 Kejaksaan Tinggi dan 30 Kejaksaan Negeri.
'' Kami memyambut baik adanya rumah Restorative Justice Adhyaksa di Kota Sukabumi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Keberadaan Rumah Restorative Justice Adhyaksa ini dapat mendorong rasa keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria mengatakan, diharapkan Rumah Restorative Justice Adhyaksa ini dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang merata di berbagai kalangan masyarakat. Menjadi selektif terhadap proses pidana melalu proses yang efisien.