Wali Kota Sukabumi Buka Isbat Nikah Terpadu untuk Perkuat Tertib Administrasi dan Ketahanan Keluarga

Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Pembukaan Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Toserba Selamat pada Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Pengadilan Agama Kota Sukabumi dan Kementerian Agama Kota Sukabumi.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan legalitas perkawinan masyarakat secara agama maupun negara.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa terdapat 15 pasangan yang mengikuti isbat nikah terpadu pada kesempatan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat karena program ini dinilai sangat penting bagi pemenuhan hak administratif warga.

“Alhamdulillah, program terpadu antara Kemenag dan Dukcapil ini telah dilaksanakan, dan insya Allah akan terus berjalan karena merupakan kewajiban baik menurut agama maupun aturan negara,” ujarnya.

Wali kota juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendorong masyarakat, khususnya para lajang, untuk segera menikah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pernikahan yang sah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki iman, budaya keluarga, dan tatanan sosial di Kota Sukabumi.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya validitas pernikahan.

Melalui isbat nikah terpadu ini, Pemkot Sukabumi berharap tercipta keluarga-keluarga yang lebih kuat, tertib administrasi kependudukan, serta budaya masyarakat yang semakin baik.

Program ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan layanan, sehingga setiap pasangan memiliki dokumen hukum yang sah untuk melindungi hak-hak mereka dan anak-anak di kemudian hari.

Pewarta           : Husen
Dokumentasi   : Ihsan

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari

Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi Buka Isbat Nikah Terpadu untuk Perkuat Tertib Administrasi dan Ketahanan Keluarga"