Komitmen tersebut diyakini akan mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, damai, serta saling menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara sesuai koridor hukum yang berlaku.
Bobby Maulana mewakili Wali Kota Sukabumi menghadiri Penandatanganan Maklumat Sinergitas Lintas Sektoral Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Provinsi Jawa Barat yang digelar Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di The Papandayan Hotel, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, jajaran Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, pemerintah daerah se-Jawa Barat, serta berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pengadilan, TNI, Polri, pelaku usaha, komunitas, dan lembaga terkait lainnya.
Bobby menjelaskan, maklumat sinergitas ini menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Penguatan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi dalam membangun ruang sosial yang saling menghargai, saling memberi kesempatan, dan mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menambahkan, penguatan edukasi dan sosialisasi mengenai HAM terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semangat tersebut menjadi modal penting untuk memperkokoh persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Penandatanganan maklumat ini juga menjadi simbol komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan penghormatan atas hak-haknya secara adil.
Pelaksanaan hak asasi manusia tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta keseimbangan antara hak, kewajiban, serta kepentingan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
| Pewarta | : Kang Warsa |
| Dokumentasi | : Iqbal |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda