Turut hadir Ketua DPRD Kota Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, para Staf Ahli, kepala perangkat daerah terkait, para kepala bagian Setda, serta para camat.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi beserta seluruh jajaran atas komitmen dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik.
Menurutnya, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.
Bobby menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.
Karena itu, akses terhadap keadilan tidak boleh terhalang oleh kondisi ekonomi. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan menyelesaikan persoalan melalui jalur peradilan.
Namun, pemerintah daerah menyadari masih adanya masyarakat yang terkendala biaya ketika ingin memperjuangkan hak-haknya di pengadilan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Pengadilan Negeri Sukabumi berkomitmen memberikan solusi nyata berupa pembebasan panjar biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota berharap kerja sama ini tidak hanya memberikan bantuan pembiayaan perkara, tetapi juga menjadi sarana yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi, pendampingan, dan akses terhadap mekanisme penyelesaian hukum secara tepat, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
| Pewarta | : Husen |
| Dokumentasi | : Dede Soleh |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda