Ajakan tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Wali Kota Sukabumi pada Sosialisasi Surat Edaran ASN Peduli (Pekerja Informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri para asisten daerah, staf ahli, Kepala Dinas Tenaga Kerja Punjul Saepul Hayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Dalam sambutannya, Andang menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pengurangan kemiskinan, dan penguatan perlindungan sosial masyarakat.
Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2023 dan akan diperkuat melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung tahun depan.
"Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, tidak terkecuali para pekerja rentan di sektor informal. Di sekitar kita masih banyak asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, hingga pedagang kaki lima yang bekerja keras setiap hari tanpa memiliki jaring pengaman sosial," ujarnya.
Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan ASN Peduli sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pekerja informal.
Melalui gerakan tersebut, setiap ASN didorong menjadi "orang tua asuh" bagi pekerja rentan di lingkungan sekitarnya dengan mendaftarkan sedikitnya satu atau dua pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan per pekerja, kita sudah dapat memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Daftarkanlah minimal satu atau dua orang pekerja informal di sekitar rumah Bapak dan Ibu," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program ASN Peduli yang terus diperkuat Pemerintah Kota Sukabumi.
Ia mengungkapkan jumlah peserta program saat ini masih sekitar 200 orang dari sekitar 3.800 ASN di Kota Sukabumi, sehingga masih terbuka ruang yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi.
Alpian menjelaskan pengembangan program akan dilakukan melalui dua skema, yakni pembiayaan menggunakan APBD dan skema non-APBD dengan melibatkan berbagai mitra, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BNI, serta pihak ketiga lainnya.
Satgas juga telah dibentuk untuk mempercepat perluasan kepesertaan di lapangan.
"Target kami adalah memastikan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan sehingga program ini mampu menekan angka kemiskinan dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Sukabumi," ungkap Alpian.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh perangkat daerah dalam membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif.
Program ASN Peduli harus berdampak dan menjadi gerakan bersama yang menghadirkan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.
| Pewarta | : Kang Warsa |
| Dokumentasi | : Iqbal |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda