Wali Kota Pimpin Langsung Sosialisasi Wajib Pakai Masker


Pemakaian masker saat keluar rumah merupakan protokol kesehatan maksimum yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona. Pemerintah Kota Sukabumi secara terus-menerus menyelenggarakan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat.




SUKABUMI--Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi terus bergerak mensosialisasikan wajib menggunakan masker di Jalan Ahmad Yani, Rabu (29/4). Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan masyarakat memakai masker mulai 1 Mei 2020.

Kepana pengguna kendaraan yang tidak memakai masker dihentikan?

Sosialisasi dilakukan melalui tindakan seperti menghentikan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker  di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman, anggota DPRD Kota Sukabumi Henry Slamet, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

'' Forkopimda baik Pemkot Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi bersepakat bahwa pelaksanan Operasi Ketupat Lodaya diperluas sekaligus dengan penanganan Covid-19,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Operasi ketupat selama bulan puasa sampai setelah lebaran nanti akan betul-betul mengupayakan bagaimana memastikan warga yang masuk kota menggunakan masker. Petugas akan melakukan pengecekan selain di pintu perbatasan Sukabumi dan dilakukan penguatan Jalan Ahmad Yani karena tempat ini merupakan pusat perdagangan.

Bagaimana cara memupuk kesadaran masyarakat, agar berkeinginan memakai masker?

Berdasarkan pantauan, kesadaran warga dalam penggunaan masker masih dikatakan rendah meskipun berkali-kali disampaikan '' Ini bukan tugas pemda saja, warga juga harus membantu pemda memutus mata rantai penyebaran covid salah satunya dengan memakai masker,'' kata Achmad Fahmi.

Tahapan sosialisasi dan edukasi kepada warga dilakukan Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) dan mulai penegakan hari Jumat 1 Mei.  Warga yang tidak memakain masker tidak boleh lewat namun belum ada sanksi hukum.

Bagaimana terkait penerapan PSBB di Kota Sukabumi?

Di sisi lain, terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kajian epidemiologis sudah disampaikan kepada provinsi dan Rabu siang ini gubernur akan mengadakan konferensi video dengan seluruh daerah yang belum menerapkan PSBB.

 Rencananya kata Achmad Fahmi, Provinsi akan melakukan PSBB secara serentak 27 kota/kabupaten dan kemungkinan awal bulan Mei 2020. (OVIE/WRS)

Posting Komentar untuk "Wali Kota Pimpin Langsung Sosialisasi Wajib Pakai Masker"