Pemkot Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik Berbasis AI Hadapi Penilaian Ombudsman 2026

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan teknologi digital.

Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Setda Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026).

"Kota Sukabumi sangat berkomitmen dan fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini kami sedang membangun SUKASAI (Sukabumi Smart Artificial Intelligence) sebagai sistem yang mengintegrasikan data dari 35 perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan responsif," ujar H. Ayep Zaki.

Ia menjelaskan, sistem tersebut akan menghimpun berbagai data strategis secara real time, mulai dari data kependudukan, kemiskinan, stunting, kehamilan, kelahiran, kematian, pengangguran, pendidikan, perpajakan, hingga informasi pertanahan.

Integrasi data tersebut menjadi fondasi percepatan pengambilan keputusan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Kota Sukabumi.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa seluruh pejabat struktural dan aparatur pemerintah akan dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Transformasi digital tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan memperkuat pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 menempatkan Kota Sukabumi pada kategori Kualitas Tinggi dengan nilai 81,36.

Capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan menuju kualitas pelayanan yang semakin baik.

Kegiatan Entry Meeting menjadi awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap pemerintah daerah dan instansi vertikal di seluruh Indonesia.

Penilaian dilakukan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Fitri Agustine, menegaskan bahwa aset paling berharga dalam pelayanan publik bukanlah gedung ataupun teknologi, melainkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan melalui pelayanan yang layak, adil, cepat, transparan, dan bermartabat.

Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedi Irsan, menekankan pentingnya penguatan Unit Pengelola Pengaduan Internal pada setiap instansi pemerintah.

Optimalisasi kanal pengaduan menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai keluhan masyarakat secara cepat sehingga potensi laporan ke Ombudsman dapat diminimalkan.

Tak kalah penting, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Partono, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak berorientasi pada perolehan skor semata, melainkan mengukur sejauh mana pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Penilaian mencakup empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, serta sarana dan prasarana umum.

Pelaksanaan penilaian dilakukan melalui observasi langsung ke unit pelayanan, pemeriksaan dokumen, serta wawancara dengan penyelenggara pelayanan dan masyarakat pengguna layanan.

Berbagai aspek yang dinilai meliputi pemenuhan standar pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, mekanisme pengaduan, kompetensi petugas, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 sekaligus panggilan moral bagi seluruh aparatur negara.

Pelayanan publik tidak cukup memenuhi aspek administrasi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata, menghadirkan kebahagiaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting tersebut, seluruh pemerintah daerah dan instansi vertikal memperkuat komitmen untuk mempersiapkan seluruh aspek yang menjadi indikator penilaian Ombudsman sekaligus membangun budaya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus R

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline