SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dengan didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memantau kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Kamis (21/5). Dalam kesempatan itu wali kota menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan. Kedatangan wali kota ini juga untuk memastikan penerapan physical distancing sesuai evaluasi Gubernur Jabar terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Di mana Kota Sukabumi masuk level 2 atau biru yang memperkuat physical distancing atau menjaga jarak. '' Pelaksanaan PSBB Jabar yang sedang dilaksanakan dalam bentuk pembatasan physical distancing,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Salah satunya mengimbau warga yang berada di Jalan Ahmad Yani menjaga jarak aman dengan orang di sekitarnya. Selain itu toko non bahan pokok penting tutup pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, kawasan Jalan Ahmad Yani masih bebas parkir kendaraan atau dilarang parkir. Namun akan dibuka kembali dan diberlakukan satu arah. Kota Sukabumi mendapat level 2 warna biru ungkap Fahmi, menunjukkan PSBB tetap dilaksanakan dalam bentuk dilonggarkan.
Dalam artian diperkenankan melonggarkan aktivitas perekonomian dan di area publik akan tetapi dengan pengetatan dan warga tidak euforia serta pengetatan dibidang lainnya.