SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi serius menangani limbah B3 infeksius Covid-19. Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam rapat virtual sosialisasi penanganan limbah B3 Infeksius Covid-19 yang digagas Yayasan Mandiri Berkah Berdaya, Rabu (20/5).
Narasumber dalam kegiatan yakni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet, Wali Kota Sukabumi sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman.
'' Ada tiga hal besar dalam hal pengelolaan dan penanganan limbah B3 di masa pandemi Covid-19,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ketiga hal itu yakni penyimpanan, pengangkutan atau pendistribusian, dan pengolahan.
Di mana kata Fahmi, ada berbagai regulasi pusat dan provinsi mengenai penanganan limbah B3. Di mana wabah Covid-19 tidak berdampak pada ekses lain misalnya penanganan limbah B3 bisa tepat sesuai arahan dan tidak jadi masalah baru.
'' Terimakasih kepada anggota DPR dan sampaikan dukungan kepada pemkot untuk penanganan Covid-19 dan penanganan limbah B3,'' cetus Fahmi. Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk dukungan penanganan Covid-19 semaksimal mungkin.
Di sisi lain, evaluasi Gubernur Jabar dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Sukabumi yang awalnya level 3 warna kuning dan kini menjadi level 2 warna biru terkendali. '' Perhatian dari DPR ini akan mempercepat ke level 1 warna hijau zona aman,'' kata dia.
Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet mengatakan, kalangan DPR RI mendukung upaya pengelolaan limbah B3 di Kota Sukabumi yang sudah bagus. '' Saya juga menyampaikan bantuan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari KLHK kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi,'' kata dia, yang berasal dari dapil Kota/Kabupaten Sukabumi.