Wali Kota Sukabumi Serahkan LKPD Unaudited 2020 ke BPK

SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat secara virtual di Balai Kota Sukabumi, Senin (22/3). 

Momen ini dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Agus Khotib dan enam kepala daerah lainnya di Jabar serta dari Pemkot Sukabumi diikuti pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Asda III Pemkot Sukabumi Iskandar dan Kepala Inspektorat Een Rukmini. '' Alhamdulillah hari ini Pemkot Sukabumi bisa menyampaikan LKPD tahun 2020 unaudited dapat tepat waktu,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmaf Fahmi.

Hal ini merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan sekaligus upaya pemkot senantiasa melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif serta penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntasi pemerintahan (SAP). 

Secara khusus kata Fahmi, pemkot mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang memberikan apresiasi kepada pemkot dalam upaya pengelolaan keuangan yang seusai peraturan dan penyajian laporan keuangan sesuai SAP dengan diberikannya opini wajar tanpa pengeceualiaan (WTP) pada tahun-tahun sebelumnya.

Harapannya di tahun mendatang dan khususnya 2020 dapat memperoleh opini WTP. '' Kami mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyajian LKPD 2020 akan menjadi koreksi dan dilakukan perbaikan,'' imbuh wali kota. 

Terakhir mudah-mudahan semua kota/kabupaten mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar sesuai harapan.

Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Agus Khotib mengatakan BPK bersyukur daerah menyampaikan LKPD unudited 2020 tepat waktu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terperinci yang dilakukan tim auditor BPK pada 23 Maret 2021 dan penyampaian LHP pada 21 Mei 2021.