WBK WBBM Komitmen Berikan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Eksternal, Kamis (17/2/22) Halaman Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami menghadiri Deklarasi tersebut Upacara pencanangan Zona Integritas Menuju wilayah bbebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diikuti seluruh pegawai Kanwil BPN/ATR Kota Sukabumi. 

Semoga komitmen ini dapat dilaksanakan bersama dengan baik, menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Pelayan Publik harus memberikan pelayanan Prima untuk masyarakat. 

" Apa yang sudah di canangkan cukup lama suka tidak suka harus mulai merobah sebagai pelayanan negara publik kita memberikan pelayanan yang Paripurna," ujarnya. 

Pemkot Sukabumi selalu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalisme, profesionalisme dan asas akuntabilitas. 

" Zona integritas ini harus didukung sepenuhnya, tetapi tidak saja hanya bentuk pormaliras atau ceremonial saja tetapi harus di dilaksanakan dengan hati," tutupnya.