Lewat Gercep Pisan, Pemkot Sukabumi Bantu Pembuatan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Gerakan cepat perekaman pencetakan KTP-El Aki, Nini dan penyandang disabilitas (Gercep Pisan) di SLB C Budi Nurani Kota Sukabumi, Selasa (12/4/2022).

Layanan Gercep Pisan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi ini diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk pembuatan dokumen kependudukan. Hadir pula dalam kegiatan itu Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi dan Kepala Dinas Sosiap Punjul Saeful Hayat.

'' Alhamdulillah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, disdukcapil dan dinsos bekerjasama melaksanakan perekaman penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen kependudukan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Harapannya seluruh warga penyandang disabilitas di Kota Sukabumi dapat memperleh KTP-El, KIA dan dokumen lainnya dengan mudah.

Program gercep pisan ini lanjut Fahmi ditargetkan mampu memberikan hak-hak warga negara dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Sehingga haknya terjamin dengan baik.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menambahkan, Gercep pisan merupakan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan biodatam

Misalnya pembuatan KTP-El, KIA dan akta kelahiran. Langkah ini guna membangun masyarakat inklusif se Jabar di Kota Sukabumi.



Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.

Posting Komentar untuk "Lewat Gercep Pisan, Pemkot Sukabumi Bantu Pembuatan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas"